Calon PPK Lapas Permisan Ikuti Bimtek di Kanwil Kemenkumham Jateng

    Calon PPK Lapas Permisan Ikuti Bimtek di Kanwil Kemenkumham Jateng
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengirimkan 2 (Dua) pegawai untuk mengikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tentang Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan. Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (4/3). Dok Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengirimkan 2 (Dua) pegawai untuk mengikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tentang Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan. Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (4/3).

    Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini atau istilah lainnya yakni Bimtek tentang Calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) ini berlangsung selama 2 (Dua) hari dan diikuti oleh 166 petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta menghadirkan juga Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Analis Kebijakan Madya, Giyanto dan PK Madya, Suri Handayani.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Ahmad Hardi, menuturkan bahwa sosialisasi memiliki peran penting dalam memastikan petugas pemasyarakatan memahami tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Dari Bimtek atau Sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Lapas Permisan Nusakambangan yang semakin Pasti, serta dapat lebih siap dan terampil dalam melaksanakan perannya sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) demi tercapainya tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana, " ungkapnya.

    Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah Hajrianor menyampaikan beban PK saat ini tergolong masih belum seimbang dengan jumlah PK yang ada. 

    Kadivmin memberikan harapannya dalam kegiatan ini, harapannya adalah peserta dapat menerapkan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA yang bertujuan untuk memastikan terselangaranya tujuan Pemasyarakatan dengan baik dan profesional.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Konsuler Kedutaan Besar Inggris Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami