Satu WBP WNA Bebas dari Lapas Permisan

    Satu WBP WNA Bebas dari Lapas Permisan
    Proses pembebasan WNA dari lapas tentu memiliki proses yang berbeda dengan WNI. Pihak Lapas tentu harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti halnya Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap, Jumat (09/02/2024).  Dok Humas Vermis 1908


    NUSAKAMBANGAN - Proses pembebasan WNA dari lapas tentu memiliki proses yang berbeda dengan WNI. Pihak Lapas tentu harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti halnya Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap, Jumat (09/02/2024). 

    Lapas Permisan membebaskan 1 (satu) WNA berkebangsaan Iran dengan pengawalan 1 (satu) petugas Registrasi yaitu Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo. 

    WNA tersebut dibebaskan setelah habis menjalani masa pidana di Lapas Permisan. Pembebasan WNA memiliki prosedur yang berbeda dibandingkan dengan WNI. 

    Lapas Permisan harus berkoordinasi dengan pihak Kanim Cilacap dalam pembebasan WNA. Serah terima berkas administrasi secara lengkap dilakukan di Kanim Cilacap oleh petugas pemasyarakatan dan diterima oleh petugas imigrasi. 

    Selanjutnya WBP yang bebas tersebut menjadi tanggung jawab pihak keimigrasian untuk di deportasi ke negara asalnya.

    Di kesempatan terpisah, Kalapas Permisan, Ahmad Hardi mengungkapkan pembebasan WNA merupakan hak bagi setiap WBP yang telah habis menjalani masa pidana. 

    "Kami tidak membeda-bedakan antar warga binaan. Setiap warga binaan memiliki hak yang sama, seperti satu WNA inisial N yang telah selesai menjalani seluruh hukumannya maka WNA tersebut berhak melaksanakan pembebasan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " Ungkap Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan dan Kanim Cilacap dengan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Serahkan Remisi Khusus Keagamaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial

    Ikuti Kami