NUSAKAMBANGAN - Prosedur Operasional Standar menjadi kunci petugas pemasyarakatan khususnya petugas P2U dalam menjalankan tugas. Penggeledahan dan pemeriksaan selalu dilaksanakan setiap harinya kepada setiap orang yang berlalu-lalang di Lapas seperti pada hari Senin (20/11).
Tegas, cermat dan teliti terhadap segala hal yang berada di area pintu utama. Segala kemungkinan masuknya barang terlarang dan barang yang tidak seharusnya masuk diharapkan dapat diantisipasi dengan kesigapan dan ketelitian petugas penjaga pintu utama.
Berbagai pemberitaan negatif yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah masih ditemukannya barang barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. Untuk menjawab berbagai pemberitaan tersebut maka petugas Lapas Permisan mengambil langkah langkah deteksi ini dengan melakukan penggeledahan barang dan badan.
Ferdi, salah satu petugas P2U yang berjaga selalu melaksanakan tugas dengan siaga dan teliti terhadap segala hal. Penggeledahan terhadap petugas, warga binaan yang bekerja sebagai pekerja kebersihan areal luar lapas, keluarga WBP yang membesuk serta barang bawaan besukan tak luput diperiksa oleh petugas P2U.
"Kegiatan pemeriksaan badan maupun barang merupakan prosedur operasional standar di P2U yang harus dilaksanakan setiap saat. Pemeriksaan pada petugas dilaksanakan saat memasuki Lapas baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan Lapas, " ujar Ferdi.
Ka KPLP Lapas Permisan, Kasno mengemukakan petugas P2U menjadi tonggak utama keamanan dan ketertiban di Lapas.
Baca juga:
Perawatan Lingkungan Dapur Lapas Permisan
|
"Pengendalian barang yang tidak seharusnya berada di Lapas menjadi tugas berat petugas P2U. Sterilnya Lapas terhadap barang terlarang merupakan indikator bekerja kerasnya petugas P2U dalam melaksanakan tugas. Saya berharap petugas P2U selalu menjalankan SOP dan selalu waspada Jangan-Jangan terhadap segala kemungkinan, " ujar Kasno.